Ratusan Massa Pejuang Perubahan Sumut Geruduk Kantor KPU Sumatera Utara

 
Aksi massa Gerakan Perubahan Sumatera Utara berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). | Foto: Ist

Medan-Intainew | Ratusan massa dari Pejuang Perubahan Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan aksi damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (1/3/2024).

Ratusan massa Pejuang Perubahan Sumut bergerak usai salat Jumat dari Masjid Raya Al-Mahsun, dan bergerak secara bersama menuju ke Kantor KPU Sumut guna menyampaikan aspirasi dan protes atas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diduga penuh rekayasa dan kecurangan.

Dalam orasinya mereka mengecam seluruh pelaksanaan Pemilu yang diduga adanya kecurangan dan ketidaknetralan para penyelenggara Pemilu, oknum aparat pemerintah, dan proses perhitungan suara yang tidak transparan.


"Kami meminta kepada KPU Sumut untuk bersikap objektif dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon tertentu. Sikap tidak netral para penyelenggara Pemilu inilah yang merusak semangat demokrasi di negeri ini," ujar Khairil Amri dalam orasinya.

Mereka juga menyerukan agar proses perhitungan oleh KPU dilakukan secara terbuka, objektif dan transparan serta tidak berpihak pada satu kekuatan yang mengintervensi KPU.

"Kedatangan kami di sini (KPU Sumut) untuk mengingatkan para penyelenggara Pemilu agar berani menolak berbagai macam intervensi, dan berdiri tegak sebagai wasit yang netral, dan bukan merangkap sebagai pemain," ujarnya.


Dalam aksinya, Gerakan Pejuang Perubahan Sumatera Utara memberikan beberapa pernyataan, di antaranya:

  1. Aksi Jumat, 1 Maret 2024 di depan Kantor KPU Sumut adalah Konstitusional.
  2. Hak Konstitusional kita sebagai Warga Negara Indonesia yang sesuai dan dijamin UUD 1945, sebagai payung hukum tertinggi di negeri ini.
  3. Hak Konstitusi yang kita pergunakan adalah Menuntut Pemilu yang Berintegritas di Atas Semua Kepentingan.
  4. Norma adat dan adab, norma hukum dalam menggunakan Hak Konstitusi tetap dikedepankan, hindari Out Of Control dan Provokasi.
  5. Aksi 1 Maret 2024 tidak berdiri di atas satu golongan Paslon Presiden atau Caleg tertentu. Murni di atas kepentingan rakyat yang memiliki kedaulatan atas negeri ini dan menuntut Hak Konstitusinya.
  6. Kita Warga Negara yang memberikan legitimasi kepada Presiden dan Lembaga, kita yang memberi mandat kepada MPR guna menjalankan Tupoksinya dan kita menuntut hal itu.
  7. Setiap koordinator bidang harus melaksanakan Tupoksi sesuai amanatnya. 
  8. Khusus kepada Komandan Laskar FPI/FUI Sumut/Ruhul Jihad/Garda Senopati laksanakan Prosedur Tetap (Protap) Pengamanan sebagaimana Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disampaikan, Gunakan headseat, Metode 5W + 1H sebelum ditangani keamanan luar (Polri)
  9. Kepada peserta aksi aktifkan HP Full Power, GPS, Kamera guna pembuktian faktual setiap peristiwa di lokasi.

Jumat, 1 Maret 2024
Koordinator Bidang Hukum
Indra Buana Tanjung. * Int-MY/r


Lebih baru Lebih lama