TM GEMKARA Minta Periksa dan Tangkap Zahir Eks Bupati Batu Bara

Massa TM GEMKARA saat unjukrasa. (Foto: Int)

Medan-Intainew.com

PULUHAN AKTIVIS yang tergabung di dalam Tunas Muda Gemkara (TM-G) Unjukrasa di Halaman Kantor Poldasu Jalan Sisingamangaraja Km. 19,5 Nomor 60 Timbang Deli Medan Amplas Kota Medan,  Sumatera Utara, Kamis (4/4/2024), sekira pukul  09.00 Wib.

Dalam unjukrasa itu, TM Gemkara meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang ada di Batu Bara, sejak dipimpin Eks Bupati Bara, Zahir.

Ketua Umum TM Gemkara Ismail alias Mail Sombam membenarkan ini adalah aksi unjuk rasa digelar bersamaan di dua lokasi berbeda.Sekira pukul 10.30 Wib,  di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20146.

"Unjukrasa ini karena kurang kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumut," tegas Ketua Umum TM Gemkara Ismail.

Kurang kepercayaan Masyarakat, terkait tuntutan TM Gemkara Batu Bara kasus P3K, Penangguhan tersangka dan lahan di PT. Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan di PT. Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara tidak ditemukan dari audit LHP BPK RI.

Ismail juga mengatakan,Kami menduga adanya suatu hal yang tidak lazim atas penangguhan penahanan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dikrimsus Poldasu.

" Untuk hal ini TM Gemkara tidak akan tidur sebelum menuntaskan kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh pihak Dirkrimsus Poldasu. Karena, banyak temuan yang terjadi di Batu Bara belum terungkap," ujarnya.

Untuk itu, TM Gemkara meminta kepada KPK RI untuk melakukan pemantauan dan mengambil ahli terkait kasus P3K Batu Bara, Tentang lahan di PT. Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan di PT. Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara.

Aktivis TM Gemkara Batu Bara juga meminta periksa dan tangkap mantan Bupati Batu Bara ZAHIR , yang diduga adalah dalang kasus P3K, lahan di PT. Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan di PT. Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara tidak ditemukan yang terjadi di Batu Bara saat sekarang ini.

Kapoldasu juga diminta memeriksa Zahir terkait dumas yang kami layangkan persoalan lahan di PT. Kuala Gunung dan lahan PT Socfindo Tanah Gambus yang dijadikan sebagai lahan kantor Bupati Batu Bara yang sekarang ini.

Dalam aksi tersebut, TM Gemkara menduga adanya permainan yang dilakukan zahir dan keterlibatan 35 anggota DPRD Batu Bara menghilangkan Aset Pemkab Batu Bara di PT. Kuala Gunung 300 Ha menjadi 12 Ha dan lahan kantor Bupati Batu Bara di lahan PT. Socfindo Tanah Gambus dengan cara mengganti rugi kepada PT. Socfindo tanah gambus ± Rp 9,5 Milyar melalui dana APBD Batu Bara tahun 2022-2023.


TM Gemkara mengharapkan Kapoldasu agar ikut menelusuri aset-aset Zahir, mantan Bupati Batu Bara, dan Ok Faizal, M. Daud, Adenan Haris serta Darwin Tumanggor maupun Rahmad Zein karena kami menduga aset-aset tersebut merupakan tindakan pidana pencucian uang (PPPU) Loundry Money yang mengatas namakan orang lain dan lingkungam keluarga nya untuk mengelabui para aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat di Batu Bara.

Akhir tuntutan TM Gemkara meminta Kapoldasu untuk menangkap dan menetapkan calo-calo P3K dari para Kepala Sekolah sebagai tersangka. Masalah P3K yang telah terjadi di Batu Bara, TM Gemkara menduga Kepala Sekolah orang-orang dekat Ok Faizal dan oknum anggota DPRD Batu Bara ikut dalam permainan kasus P3K, 

Ketua Umum PB TM Gemkara Batu Bara Ismail sombam menuturkan Unras di Poldasu dan di Kejatisu pihaknya juga melibatkan KPK RI Kapolri melalui Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pemantauan dan mengambil ahli terkait kasus P3K di Batu Bara yang saat ini sedang ditangani oleh Kapoldasu," tutup Ismail Sombam. 

Sumber : Tunas Muda Gemkara

Reporter : TR. Intainew.com
Lebih baru Lebih lama