Pencurian Sparepart Mobil Hardtop, Polsek Siantar Marihat Selesaikan dengan Mediasi

Pematangsiantar- Intainew.com

POLSEK SIANTAR MARIHAT, Polres   Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, SH selesaikan perkara Pencurian Sperpart Mobil Hardtop Melalui Problem Solving di Mako Polsek Siantar Marihat, Jumat, 5 April 2024, pukul 18.0Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos Melalui Bhabinkamtibmas mengatakan Pencurian itu terjadi pada hari Jumat, 05 April 2024 sekira pukul 15.30 Wib, di Jalan Parapat KM 5 Gang Sejahtera Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari pelapor Mangembang Pandiangan tentang pencurian yang terjadi di rumahnya Jalan Parapat Km 5 Gang Sejahtera dan mengamankan satu orang pelaku berinisial DS (15) yang tertangkap tangan di pekarangan rumahnya sedang mengambil besi Sperpart Mobil Toyota Lancruiser/Hartop yang dimasukkan dalam goni aa berwarna Kuning.
Selanjutnya BRIPKA Johannes membawa DS ke Polsek Siantar Marihat. Diinterogasi DS mengaku lakukan pencurian bersama teman temannya berinisial JP alias J (14), RP (17), KS (14) dan DS (15).

Adapun besi Sperpart Mobil Toyota Lancruiser/Hartop yang dicuri diantaranya Piringan Ban (Disk Brake) kemudian dijual ke botot untuk membeli jajan (makan dan minuman saat bersama).

Mendengar itu personil piket Polsek Siantar Marihat langsung lakukan pencarian dan berhasil menemukan para pelaku. Kemudian para pelaku didampingi orangtua masing masing dibawa ke Polsek Siantar Marihat.

Setelah dilakukan mediasi, pelapor dan para pelaku didampingi orangtua masing masing sepakat berdamai secara kekeluargaan berhubung para Pelaku masih anak anak dan membuat poin poin Perjanjian.

Adanya perdamaian itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, SH selesaikan perkara Pencurian tersebut melalui Problem Solving. * Int.01
Lebih baru Lebih lama