KM alias Ongah dan Istrinya M Sudah Setahun Pisah Ranjang
Labuhanbatu-Intainew | Merampas handphone (HP) istri sendiri berinisial M (40), KM alias Ongah (45) warga Gang Bukit, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus polisi di Jalan Perisai, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Kamis (1/2/2024).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK,MH melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Parlando Napitupulu kepada wartawan, Jumat (2/2/2024) mengungkapkan, peristiwa KM alias Ongah merampas HP istri itu terjadi Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Dikatakan Parlando, saat itu korban M sedang duduk di warung yang terletak di Jalan Perisai, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara, sambil memegang handphone. Tiba-tiba dia dikejutkan karena handphonenya dirampas dan dibawa lari oleh KM alias Ongah.
Kemudian korban mengejar KM dan berusaha mengambil kembali handphone miliknya. Akhirnya terjadi Tarik-menarik antara keduanya mengakibatkan korban M terjatuh di aspal sehingga korban mengalami luka lecet pada tangan kiri, bagian lutut kaki kiri, dan luka memar pada kepala sebelah kiri.
"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu. Antara pelapor dan terlapor telah pisah ranjang selama setahun, dan saat ini antara keduanya sedang dalam proses perceraian di Kantor Pengadilan Agama (PA) Rantauprapat," terang Parlando.
Berdasarkan laporan korban, polisi akhirnya melakukan penyelidikan, dan pada Kamis (1/2/2024) sekira pukul 16.00 WIB, didapat informasi bahwa KM alias Ongah (terlapor) sedang berada di Jalan Perisai. Tanpa berusaha payah akhirnya polisi berhasil meringkus KM alias Ongah.
"Terlapor mengakui perbuatannya, dan selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu beserta barang bukti 1 unit handphone merek Realme 5 Pro," ujar Parlando. * Int-MY/r
Posting Komentar