Disdukcapil Padangsidimpuan Laksanakan Jemput Bola Rekam E-KTP Terhadap Pemilih Pemula



Padangsidimpuan-Intainew|Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Padangsidimpuan, laksanakan rekaman e-KTP, kepada pemilih pemula, di Aula SMK Negeri Padangsidimpuan, Senin (22/01/2024).

Disdukcapil melaporkan, bahwa masih ada sekitar 1.105 orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP di Kota Padangsidimpuan.

Untuk itu Disdukcapil Kota Padangsidimpuan berupaya melakukan percepatan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola dengan membuka pelayanan di kantor Kecamatan.

Plt. Sekdako Roni Gunawan Rambe, S.STP M.Si, mengatakan bahwa jumlah pemilih pemula yang wajib rekam e-KTP sebanyak 3.045 orang, hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora, di ruang kerja beliau pada Senin (22/1/2024).

Roni menyampaikan, sebelumnya bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan data pemilih pemula di Padangsidimpuan yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Dari data tersebut, pihaknya menindaklanjuti melalui program jemput bola perekaman e-KTP di seluruh kantor camat se kota Padangsidimpuan.

Selain itu menurutnya, perekaman e-KTP juga dapat dilakukan bagi warga Padangsidimpuan yang saat ini berusia 16 tahun, tetapi untuk pencetakan e-KTP tetap dilakukan pada saat pemohon telah berusia 17 tahun.

“Kebijakan ini dari pusat (Kemendagri) supaya pemilih pemula bisa terlayani, namun wajib sesuai regulasi untuk pencetakan e- KTP hanya bisa dilakukan saat berusia 17 tahun atau sudah kawin”jelasnya.

Ia menyebut, percepatan perekaman e-KTP tersebut dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 ini.

Disdukcapil akan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikannya, antara lain bekerja sama dengan stakeholder seperti UPT Dinas Pendidikan Provsu, Kementerian Agama (Kemenag) Padangsidimpuan, dan seluruh jajaran pihak sekolah negeri maupun swasta yang ada di Padangsidimpuan. Int. Dahrin Hrp

Lebih baru Lebih lama